Proses Penggajian PHL Jadi Penilaian Pejabat
access_time Senin, 29 Februari 2016 12:33 WIB
remove_red_eye 6002
person Reporter : Jhon Syah Putra Kaban
person Editor : Rio Sandiputra
Masalah penggajian pekerja harian lepas (PHL) yang selalu terlambat setiap tahunnya diminta menjadi perhatian seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Kepada PHL anda saja tidak ada empati, bagaimana nantinya ke warga. Kalau memang tidak peduli dan terus terjadi, pejabatnya kita stafkan
"Bagi pejabat yang selalu terlambat gaji PHL-nya bisa distafkan. Saya tidak mau dengar lagi ada keterlambatan," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta saat rapat pimpinan, di Balai Kota DKI, Senin (29/2).
Menurutnya, hal tersebut bisa menjadi salah satu faktor landasan kerja bagi pejabat yang memiliki PHL. Mereka dinilai akan sulit peduli kepada warga jika nasib pekerja mereka sendiri tidak dipedulikan.
Absensi PHL Manual Picu Pungli"Kepada PHL anda saja tidak ada empati, bagaimana nantinya ke warga. Kalau memang tidak peduli dan terus terjadi, pejabatnya kita stafkan," tandasnya.